Jika Sekolah Roboh, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?
Jika Sekolah Roboh: Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?
Ketika bangunan sekolah runtuh menelan korban jiwa atau luka-luka, atau sekadar mengancam keselamatan murid dan guru, pertanyaan pertama yang muncul di benak publik adalah "siapa yang harus bertanggung jawab? Apakah pemerintah (pusat atau daerah) yang punya kewenangan pengelolaan pendidikan, atau yayasan/penyelenggara yang membangun dan mengoperasikan sekolah secara mandiri?" Ini bukan soal birokrasi semata; ini soal keadilan bagi korban, pencegahan agar tragedi tidak terulang, dan tata kelola publik yang sehat.
Multi-aktor, bukan tunggal
Secara prinsip, tanggung jawab atas keamanan bangunan sekolah adalah kolektif. Ada beberapa pihak yang berperan dan bisa dimintai pertanggungjawaban: pemerintah (Kementerian dan/atau pemerintah daerah), penyelenggara pendidikan (seperti yayasan), pemilik dan/atau pengguna gedung, serta pihak kontraktor/arsitek yang merancang dan membangun. Tidak ada satu pihak yang otomatis “bebas” hanya karena mereka bukan pemilik formal. Jika sebuah sekolah dibangun secara asal oleh yayasan tanpa memenuhi standar teknis, maka yayasan dan kontraktor dapat dimintai pertanggungjawaban pidana dan perdata. Namun, jika terjadi kelalaian dalam pengawasan oleh pemerintah daerah atau tidak tersedianya alokasi dana perbaikan yang memadai, tanggung jawab publik juga muncul.
Landasan hukum dan standar teknis
Negara memiliki kewajiban menyediakan dan mengawasi penyelenggaraan pendidikan. Ada aturan yang menetapkan standar sarana-prasarana sekolah yang harus dipenuhi oleh penyelenggara, dan ada pula undang-undang bangunan gedung yang mengatur persyaratan teknis, izin, serta kewajiban pemilik/pengelola untuk memelihara keselamatan gedung. Jika penyelenggara mengabaikan standar ini, atau kontraktor melakukan kecerobohan, mereka bisa dikenai sanksi administratif, kewajiban ganti rugi, dan dalam kasus berat, tuntutan pidana. Sementara itu, pemerintah terutama pemerintah daerah yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan layanan pendidikan di wilayahnya juga memiliki tanggung jawab pengawasan dan pembiayaan perbaikan bila diperlukan.
Contoh kasus tanggung jawab praktis
- Jika yayasan mendirikan gedung tanpa izin bangunan, menggunakan material murah, dan tidak memakai standar struktur yang layak → yayasan dan kontraktor adalah pihak utama yang harus bertanggung jawab secara hukum dan moral.
- Jika gedung itu sebenarnya milik pemerintah/pemda tetapi dibiarkan rusak tanpa tindakan perbaikan berbulan-bulan → pemda dapat dimintai pertanggungjawaban atas kelalaian penyelenggaraan layanan publik.
- Jika ada indikasi korupsi, suap, atau kolusi dalam proses pengadaan/kontruksi → aparat penegak hukum harus turun, dan pihak yang melakukan korupsi menjadi tanggung jawab utama.
Dimensi hukum pidana, perdata, administratif
Tanggung jawab dapat berbentuk:
- Pidana, jika ada unsur kelalaian berat atau tindakan yang mengakibatkan kematian/cedera akibat pelanggaran ketentuan bangunan atau keselamatan kerja.
- Perdata, kewajiban membayar ganti rugi kepada korban/keluarga korban.
- Administratif/administrasi publik, sanksi terhadap pejabat/pemerintah daerah yang lalai dalam pengawasan atau penganggaran.
Siapa yang harus “ngaku” duluan?
Di mata publik, pertanggungjawaban ideal bukan hanya soal hukuman, melainkan pengakuan dan langkah nyata, permintaan maaf, ganti rugi cepat, perbaikan fasilitas, audit keselamatan se-kawasan, serta sanksi bagi pihak yang bersalah. Jika pemerintah menunggu terlalu lama atau menyalahkan pihak lain tanpa penyelidikan transparan, akan muncul kemarahan dan krisis kepercayaan. Sebaliknya, yayasan yang bertanggung jawab dan cepat mengambil langkah perbaikan akan mendapat apresiasi meski awalnya bersalah.
Rekomendasi kebijakan pencegahan kejadian yang sama kembali terjadi
- Audit keselamatan menyeluruh untuk semua bangunan sekolah di daerah berisiko.
- Penegakan standar teknis, setiap pembangunan harus memiliki izin lengkap, gambar rancang bangun oleh profesional tersertifikasi, dan serah terima yang sah.
- Pengawasan rutin dan transparan oleh pemerintah daerah bersama komite sekolah dan masyarakat.
- Dana darurat keselamatan sekolah di tiap pemda untuk perbaikan cepat demi keselamatan murid.
- Sanksi tegas terhadap kontraktor/arsitek yang lalai dan terhadap penyelenggara yang mengabaikan standar.
- Perlindungan hukum bagi korban, prosedur cepat untuk mendapatkan bantuan medis, dukungan psikologis, dan kompensasi.
Keselamatan lebih penting daripada hemat biaya
Menjadikan sekolah “hemat biaya” dengan membangun asal-asalan adalah pengkhianatan terhadap anak bangsa. Pendidikan yang baik harus dimulai dari lingkungan belajar yang aman. Ketika tragedi terjadi, jangan hanya mencari kambing hitam tetapi lakukan investigasi cepat, pastikan pertanggungjawaban hukum dan ganti rugi, serta perbaiki sistem supaya tragedi yang sama tidak terulang. Pemerintah, yayasan, kontraktor, dan masyarakat—semua mempunyai peran. Tetapi yang paling penting: anak-anak harus selalu ditempatkan sebagai prioritas utama.
Penutup
Jika sekolah roboh, jawaban atas pertanyaan “siapa yang bertanggung jawab?” sering kali bukan hitam-putih. Namun prinsipnya jelas, siapa pun yang lalai dalam tugasnya baik itu pemerintah yang abai mengawasi, yayasan yang membangun sembarangan, atau kontraktor yang mengutamakan keuntungan harus dipertanggungjawabkan. Keadilan untuk korban dan pencegahan untuk generasi berikutnya harus menjadi prioritas bersama.
.png)
Comments
Post a Comment