Siapa Guru Wali?
Menurut Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 pasal 9 ayat 4 yang berbunyi "Guru wali sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan Guru mata pelajaran pada sekolah menengah pertama/sekolah menengah pertama luar biasa, sekolah menengah atas/sekolah menengah atas luar biasa, dan sekolah menengah kejuruan/sekolah menengah kejuruan luar biasa."
Guru Wali adalah guru mata pelajaran yang ditugaskan untuk mendampingi murid secara personal mulai dari masuk hingga lulus, fokus pada akademik, kompetensi, keterampilan, dan karakter. Perbedaannya dengan wali kelas adalah wali kelas lebih fokus pada pengelolaan kelas secara administratif dan sosial selama satu tahun ajaran, sedangkan guru wali memiliki tanggung jawab pendampingan menyeluruh dan jangka panjang untuk setiap individu siswa.
Tugas, Fungsi, dan Tugas Pokok Guru Wali
Tugas utama guru wali adalah melakukan pendampingan menyeluruh kepada murid, meliputi:
- Pendampingan Akademik, Memantau dan membantu perkembangan akademik siswa.
- Pengembangan Kompetensi & Keterampilan, Membantu siswa mengembangkan potensi dan keterampilan mereka.
- Pembinaan Karakter, Membimbing dan membentuk karakter positif siswa secara personal.
- Pendampingan Psikologis, Memantau kondisi psikologis siswa dan memberikan motivasi serta bimbingan.
- Menyusun Laporan, Membuat laporan refleksi perkembangan siswa selama masa pembimbingan.
- Penghubung Sekolah & Orang Tua, Menjadi penghubung yang efektif antara sekolah dan orang tua siswa.
.png)
Comments
Post a Comment